Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa
yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para
tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di
Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
·    Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan
menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan
Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
·        
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di
Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan
Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
·   Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana
Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang
didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini
terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian
disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
          Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga
menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka
telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun
1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun
dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas
beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam
Kwarnasri 8 orang. 
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut
dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota
Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada
seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota
Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari,
di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa
Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang
diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat
sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961
ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun
diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama
organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang
dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja
muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses
pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang
dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti
luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang
dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional
yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas
kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional
dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka
(berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia
tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau
ciri khas, yaitu :
·   Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan
kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan
keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
·     Internasional, yang berarti bahwa organisasi
kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa
persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa
membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
·        
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di
mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan
pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai berikut:
·        
Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan
mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan
permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu
lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
·        
Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
·        
Alat ( means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan
organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala
dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan
pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
·        
anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan
berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan
beragamanya.
·        
anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan
keterampilannya.
·        
anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat
fisiknya.
·        
anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara
Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang
sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka.
Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka
harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan
Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa
Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan
Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta
didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan
kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan
nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang
merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN
tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah
masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi
masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan,
kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga
Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat
di lingkungannya.
 
 
 
 
 
No comments:
Post a Comment